Senin, Maret 16, 2009

KEBIJAKAN CSR PT PJB

KEBIJAKAN CSR PT PJB


I. PENDAHULUAN

Korporat disamping sebagai institusi bisnis juga tidak bisa lepas dari keberadaan sebagai entitas sosial (corporate citizenship) yang berpengaruh dan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu keberadaan korporasi sudah selayaknya memberikan kemanfaatan umum terutama bagi masyarakat sekitar dimana korporasi menjalankan aktivitas usahanya.

Menyadari hal tersebut PT PJB telah mempunyai visi sebagai perusahaan yang “peduli lingkungan” dan ditegaskan kembali melalui misinya “memberikan hasil yang terbaik kepada pemegang saham, pegawai, pelanggan, pemasok, pemerintah dan masyarakat serta lingkungannya”. Pernyataan visi dan misi tersebut sebagai bentuk penegasan komitmen perusahaan ini terhadap kondisi sosial dan lingkungannya.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, segenap jajaran PT PJB yakni unit- unit PT PJB, telah memperlihatkan kepeduliannya baik internal (pengelolaan lingkungan internal) maupun terhadap masayarakat dan lingkungan dengan menyususn dan melaksanakan CSR melalui serangkaian program-program.

Serangkaian program CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (GCG) guna mencapai keseimbangan dan keberlanjutan hidup serta jalinan kemitraan timbal balik antara perusahaan dan stakeholders. Dalam hal ini PT PJB mempunyai tanggung jawab untuk turut mengatasi permasalahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat agar dapat mengaktualisasi diri dalam mengelola lingkungan sekitarnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri baik dari aspek ekonomi, sosial maupun kelembagaan tanpa bergantung kepada pihak PT PJB atau pihak lainnya. Disamping itu secara berimbang, PT PJB juga memperhatikan aspek internal perusahaan, baik yang berkaitan dengan kesejahteraan dan keselamatan karyawan maupun pengelolaan berbagai macam limbah yang dihasilkan yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya.

Hal tersebut di atas akan dapat terealisasi manakala terdapat pemahaan serta persepsi yang sama dan komprehensif menyangkut CSR dan bentuk programnya ini baik level manajemen perusahaan maupun operasional teknis dilapangan. Karena tanpa pemahaman yang jelas, aktivitas tanggung jawab sosial hanya akan terpuruk dan akan bersifat kontraproduktif. Untuk itu disusunlah pedoman kebijakan pelaksanaan CSR PT PJB ini sebagai pijakan dalam mengimplementasikan program lebih lanjut.


II. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP

Pada dasarnya CSR merupakan bagian dari bentuk long term commitment korporasi terhadap perbaikan kualitas lingkungan. Program ini juga merupakan salah satu cara dalam mendapatkan “IJIN” sosial bagi kegiatan operasional perusahaan dari masyarakat sekitar dan bagi strategi bisnis dalam upaya menambah nilai positif perusahaan dimata publik yakni membangun image.

World Business Councul for Sustainable Development (WBCSD) in fox, mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut masyarakat setempat dan secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.

Schermerhorn (1993) mendefinisikan bahwa CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnsi untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dan melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. CSR juga merupakan sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).

Ruang lingkup isu-isu dalam CSR cukup luas dan beragam sebagaimana ISO 26000, diantaranya menyangkut isu lingkungan, ketenagakerjaan, HAM, isu pelayanan dan hak konsumen, manajemen tata kelola organisasi, praktek fair business serta pembangunan masyarakat lokal.

Ruang lingkup CSR dibagi 2 kelompok yaitu :

1. Eksternal

Tanggung jawab eksternal PT PJB dilaksanakan oleh Bidang Human dan Comdev (Unit DM Umum), dimana pada intinya adalah menjaga dan menumbuhkan citra positif perusahaan atas dampak-dampak operasional perusahaan terhadap kehidupan sosial masyarakat dilingkungan PJB. Jadi kaitannya dengan komitmen sosial kemasyarakatan, program CSR eksternal diimplementasikan melalui program pengembangan masyarakat (CD) dimana merupakan aktivitas komplementer dari program pembangunan oleh pemerintah yang dilakukan secara sistimatis dan terarah dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan dan mewujudkan kemandiriannya yang didasarkan pada :

§ Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menemukan alternativ ekonomi jangka panjang
§ Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik dimensi sosial, ekonomi maupun budaya
§ Menguatnya kelembagaan lokal yang mampu mempelopori tumbuhnya prakarsa-prakarsa lokal
§ Kemandirian masyarakat baik bidang politik, ekonomi maupun budaya

Sedangkan ruang lingkup dalam program Comdev meliputi Community Relation, Community Services dan Community Empowering (akan dijelaskan pada bagian berikutnya). Ketiga ruang lingkup tersebut saling berkaitan dan dalam rangka mencapai sasaran Community Development sebagaimana telah disebutkan di atas.


2. Internal

Tanggung jawab “internal” dilaksanakan oleh Subdit LK3 (Kantor Pusat) dan DM LK3 (UP dan UBP), di mana pada intinya adalah mengendalikan dampak-dampak operasional perusahaan (utamanya Unit Pembangkitan) yang dapat dikategorikan sebagai polusi pencemaran lingkungan diantaranya adalah polusi terhadap udara, air, tanah. Pengendalian dampak-dampak tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan polutan dalam batas yang diijinkan sehingga kelestarian lingkungan PJB dapat terjaga dan ditingkatkan kualitasnya.


III. MAKSUD, TUJUAN DAN MANFAAT PROGRAM

A. Maksud dan Tujuan

Maksud
Program CSR dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat sekitar industri ketenagalistrikan yang meliputi usaha pembangkitan sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.

Tujuan jangka pendek

1. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekitar wilayah operasional PT PJB
2. Mengembangkan dan meningkatkan sarana dan prasarana masyarakat sekitar wilayah perusahaan yang didasarkan pada skala prioritas dan potensi wilayah
3. Memberikan pendidikan non formal kepada masyarakat yang kurang mampu sekitar perusahaan sesuai potensinya
4. Mengembangkan potensi kewirausahaan masyarakat kurang mampu disekitar perusahaan
5. Mendorong pengelolaan lingkungan secara benar dan berkelanjutan baik di internal perusahaan maupun sekitar operasional perusahaan

Tujuan jangka panjang

1. Membantu untuk mengembangkan dan meningkatkan kewirausahaan masyarakat yang kurang mampu sekitar perusahaan secara terus menerus sehingga tidak tergantung pada orang lain atau PT PJB
2. Mengembangkan potensi masyarakat kurang mampu sekitar perusahaan secara terus menerus sehingga tidak tergantung pada orang lain atau PT PJB
3. Mengembangkan anak asuh secara terus menerus, sehingga menjadi mandiri


B. Manfaat

a. Manfaat bagi perusahaan

§ Terbangunya teputasi dan citra yang baik bagi perusahaan dengan melakukan berbagai program pengelolaan lingkungan secara efektif dan program pengembangan masyarakat
§ Mengurangi tingkat resiko (keamanan) terhadap unit-unit pembangkit perusahaan
§ Wahana perusahaan untuk berkontribusi terhadap perbaikan kondisi lingkungan sekitarnya termasuk masyarakat
§ Sarana belajar dan bereksperimen berbagai program pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat yang efektif
§ Sarana mengembangkan hubungan kemitraan dengan berbagai pihak secara saling menguntungkan (mutual benefit)
§ Menigkatkan citra positif perusahaan

b. Manfaat bagi perusahaan

§ Berkurangnya resiko berbagai dampak pencemaran lingkungan (baik limbah maupun polusi) yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan
§ Terbantunya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat misalnya menyangkut kemiskinan, pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja dan lain sebagainya sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih baik menuju kemandirian baik secara sosial maupun ekonomi
§ Termanfaatkannya potensi dan sumberdaya lokal secara lebih optimal
§ Adanya penguatan kapasitas SDM dan institusi / kelembagaan masyarakat
§ Sebagai program pelengkap (komplementer) dari program pembangunan oleh pemerintah misalnya tesedianya sarana prasarana pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, dll).


IV. PENDEKATAN & METODE IMPLEMENTASI PROGRAM

Bentuk kegiatan dalam CSR yang ideal adalah yang didasarkan pada penilaian terhadap kebutuhan aktual (actual needs) masyarakat dan kemampuan perusahaan membiayai program tersebut. Sedangkan dalam setiap tahapan program CSR (perencanaan-monitoring evaluasi program) dilakukan dengan metode partisipatif, yakni suatu cara untuk menumbuhkembangkan potensi yang ada di wilayah kerja community development secara swadaya agar masyarakat dapat meningkatkan kemampuan, penghasilan dan kemakmuran secara berkelanjutan.

Tedapat alasan bagi perusahaan untuk mengembangkan metode partisipatif dalam program CSR, yakni :

§ sejalan dengan tujuan program yakni pemberdayaan melalui keterlibatan masyarakat sebagai pelaku program.
§ Lebih menjamin efektifitas dan keberhasilan program
§ Menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap program sehingga keberlanjutannya akan lebih terjaminkan
§ Sarana membangun kepercayaan (trust building) terhadap perusahaan dan merupakan embrio mengembangkan kerjasama (kolaborasi) secara lebih luas.

Adapun pendekatan dalam pelaksanaan program antara lain :

§ Berbasis masyarakat (community development)
§ Berbasis sumber daya setempat (local resource bases) baik sumberdaya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaannya.
§ Berkelanjutan (sustainable)
§ Sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah setempat
§ Diarahkan untuk mengembangkan kepasitas dan keswadayaan masyarakat untuk menjamin efektifitas dan keberlanjutan program


V. PRINSIP – PRINSIP PENERAPAN PROGRAM

Dalam penerapan program, dilakukan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :

§ Partisipatif (pelibatan unsur masyarakat), “oleh dan untuk masyarakat” artinya program yang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan semaksimal mungkin dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
§ Pemberdayaan (mekanisme bottom up)
§ Mendukung tercapainya kemandirian masyarakat baik sosial, ekonomi maupun kelembagaan
§ Akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan)
§ Partnership (kemitraan dengan stakeholder lain)
§ Local spesific (lain kegiatan dan wilayah problemnya berbeda)
§ Pendekatan sosial budaya
§ Diharapkan tidak bersifat charity (hadiah) semata tetapi berawal dari aktivitas/potensi ekonomi masyarakat yang dikembangkan oleh perusahaan
§ Berfungsi sebagai stimulan dan generator (penggerak) awal dalam pembangunan ekonomi secara lebih luas dalam masyarakat yang berkelanjutan.


VI. SASARAN WILAYAH

Wilayah yang menjadi sasaran program berdasarkan pada beberapa kategori :

A. Pembagian ring berdasarkan letak geofrafis wilayah, yakni :

o Ring 1 Desa atau kelurahan dalam radius ± 2 km dari area asset property unit pelaksana comdev
o Ring 2 Wilayah kecamatan dalam radius ± 4 km di mana asset property unit pelaksana comdev berada
o Ring 3 Wilayah kabupaten di mana asset property unit pelaksana comdev berada
o Ring 4 Provinsi di mana asset property unit pelaksana comdev berada


B. Berdasarkan wilayah penerima dampak (baik langsung maupun tidak langsung) dari kegiatan operasional perusahaan
C. Wilayah di luar 2 (dua) kategori di atas tetapi menjadi sasaran program karena beberapa pertimbangan khusus, misalnya korban bencana, ketersediaan potensi (SDA dan partisipasi masyarakat) yang potensial untuk dikembangkan dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi pembentukan citra bagi perusahaan.


VII. BENTUK PROGRAM DAN ALOKASI ANGGARAN

A. Bentuk program berdasarkan jenisnya

Bentuk – bentuk kegiatan program berdasarkan jenisnya yang mencerminkan Corporate Social Responsibiliy (CSR) antara lain :

1. Grants (Hibah) : untuk membiayai kegiatan tertentu dan dirasakan manfaatnya secara langsung misalnya membangun perpustakaan umum untuk menggairahkan minat baca.
2. Equipment : perusahaan memberikan bantuan komputer bagi sekolah yang membutuhkan peralatan tersebut untuk meningkatkan kualitas anak didik
3. Staff secondments : memberikan bantuan keahlian dengan memperbantukan karyawan yang kompeten dalam kegiatan yang dilaksanakan masyarakat
4. Training : Pelatihan ketrampilan yang siap pakai
5. Projects : Pengembangan ternak unggul, bibit unggul, dsb.
6. Use of facilities : Pemanfaatan kemudahan perusahaan seperti poliklinik, lapangan olah raga, dsb.
7. Visitor Centres: untuk memenuhi rasa ingin tahu (curiosity) anggota masyarakat.
8. Open house: Membuka kesempatan pada publik sebagai tamu untuk mengenal proses bisnis perusahaan. Environmental improvements : membantu pengadaan air bersih bagi masyarakat, pengelolaan limbah perusahaan, penanganan polusi udara yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan, dll.
9. Corporate Philantrophy: Alokasi dana untuk beasiswa, pengembangan seni budaya, penulisan buku dsb.


B. Bentuk program berdasarkan ruang lingkupnya

1. Bentuk program secara internal perusahaan adalah pengelolaan dampak lingkungan hidup (limbah, polusi udara serta kebisingan)
2. bentuk dan ruang lingkup program pengembangan masyarakat (Comdev)

a. Community Relation

Pengertian
Kegiatan-kegiatan yang menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait (konsultasi kegiatan dengan komuniti, sosialisasi, promosi dan sebagainya).

Fungsi
Meminimalisasi perbedaan konsepsi dan pikiran antara masyarakat, korporat dan pemerintah.

Indikator
§ Terbentuk suatu persepsi yang sejalan antar masing-masing pihak, baik masyarakat lokal, pemerintah, maupun korporat
§ Hubungan baik dan saling mendukung antar stakeholder.

Contoh Program :

Bidang pendidikan :

Open house unit pembangkit untuk keperluan studi, penyuluhan tentang teknologi pembangkitan, sosialisasi tentang keberadaan dan kegiatan unit pembangkit ke publik.

Bidang Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan :

Penyuluhan / pelatihan untuk meningkatkan keahlian sesuai kebutuhan masyarakat, penyuluhan tentang pentingnya pengembangan jiwa kewirausahaan, berkontribusi pada hari keagamaan dan hari besar nasional.

Bidang Kesehatan :

Penyuluhan tentang pemberantasan penyakit tertentu, iklan layanan kesehatan untuk masyarakat.

Bidang Kamtibmas dan Lingkungan Hidup :

Koordinasi dengan pihak keamanan dan tokoh masyarakat, terlihat dalam penyuluhan tentang ketertiban dan keamanan lingkungan, penyuluhan lingkungan hidup untuk penyandaran lingkungan bagi masyarakat.

b. Community Services

Pengertian
Merupakan pelayanan korporat untuk memenuhi kepentingan masyarakat ataupun kepentingan umum serta penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan publik (seperti pelayanan kesehatan Cuma-suma, bantuan-bantuan sosial, donasi, penyediaan sarana pendidikan, sarana ibadah dan sebagainya).

Fungsi
§ Untuk mengantisipasi timbulnya kecemburuan sosial antar kelompok masyarakat
§ Melengkapi kebutuhan publik (masyarakat) akan sarana prasarana yang telah disediakan pemerintah bagi pelayanan kebutuhan mereka (pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya).
§ Membantu penyediaan / perbaikan sarana ibadah.

Indikator
§ Terciptanya suasana yang kondusif antara masyarakat, pemerintah dan korporat.
§ Masyarakat dapat mengakses sarana prasarana pelayanan publik sesuai kebutuhannya.

Contoh Program :

Bidang pendidikan :

Penyediaan sarana/kelengkapan sekolah, renovasi/pemeliharaan sekolah, pemberian beasiswa sekolah, pengadaan buku untuk inventaris perpustakaan sekolah.

Bidang Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan :

Pembagian sembako bagi keluarga miskin, perbaikan sarana jalan kampung untuk masyarakat (bukan jalan mobil), perbaikan/renovasi tempat ibadah, balai pertemuan warga, bantuan untuk korban bencana alam dan pengadaan kawin massal.

Bidang Kesehatan :

Pengobatan gratis, pelayanan klinik KB, penyediaan posyandu, pengadaan donor darah, khitanan massal.

Bidang Kamtibmas dan Lingkungan Hidup :

Bantuan untuk penerangan jalan kampung, pembuatan/renovasi pos kamling, penyediaan tempat pembuangan sampah, penyediaan bibit untuk reboisasi hutan.

c. Community Empowering

Pengertian
Program-program yang diarahkan dalam rangka penguatan kapasitas dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya (pengembangan usaha kecil, pendidikan dan pelatihan dsb).

Fungsi
§ Menciptakan masyarakat yang berdaya dan mandiri (baik sosial ekonomi maupun kelembagaan).

Indikator
§ Menciptakan kemampuan masyarakat dalam menemukan altenatif ekonomi jangka panjang
§ Menguatnya kelembagaan lokal yang mampu mempelopori tumbuhnya prakarsa-prakarsa lokal
§ Kemandirian masyarakat.

Contoh Program :
Bidang pendidikan :
§ Pelatihan keterampilan (perbengkelan, kerajinan, menjahit, dll).

Bidang Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan :
§ Penyediaan sarana ekonomi (mesin jahit, alat-alat bengkel dll), bantuan ternak bagi masyarakat sesuai potensi dan kebutuhannya (ternak lele, kambing, ayam dll) penyediaan peralatan kerja, misalnya gerobak jualan, peralatan pertanian, pengembangan partanian (penyediaan bibit unggul, penyediaan bantuan pupuk dll), pengembangan pemanfaatan lahan terlantar (penanaman tanaman produktif) dan lain-lain yang berkenaan dengan pengembangan usaha ekonomi masyarakat.

Bidang Kesehatan :
§ Pengadaan air bersih, sarana MCK (mandi, cuci, kakus)

Bidang Kamtibmas dan Lingkungan Hidup :
§ Pelatihan satpam untuk keamanan lingkungan, penghijauan dengan pohon yang produktif.

C. Alokasi Anggaran
Untuk memudahkan dalam proses pengadministrasian maka, pengelolaan anggaran dibagi berdasarkan bidang program yakni :
§ Bidang Pendidikan 25%
§ Bidang Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan 25%
§ Bidang Kesehatan 25%
§ Bidang Kamtibmas & lingkungan hidup 25%

VIII. PROSEDUR PENYUSUNAN PROGRAM
Bagan alir penyusunan program Community Development :
Feed back
Usulan masyarakat (dalam Musbangdes, forum lainnya)
Hasil kajian dan need assessment (Penilaian kebutuhan) oleh tim survey
Penyiapan sosial dan kelembagaan
Identifikasi dan penyiapan organisasi pelaksana
Fasilitasi kebutuhan penguatan kapasitas kelompok
Fasilitasi kesempatan aturan/mekanisme program dalam kelompok (orientasi pembagian tugas, wewenang)
Implementasi program
Monitoring & evaluasi program
Pelaporan / dokumentasi


IX. KELEMBAGAAN

Salah satu diantara program CD adalah menumbuhkan lembaga dari masyarakat sekitar yang bergerak dalam pengembangan pemberdayaan masyarakat umum (bukan kelompok aliran agama tertentu).
Dalam hal ini secara umum sebagai penanggung jawab program dan leading institution-nya adalah PT PJB. Meskipun begitu keterlibatan 3 (tiga) stakeholder utama yakni perusahaan, masyarakat dan pemerintah dikedepankan dalam setiap tahapan program, serta memungkinkan keterlibata pihak-pihak lain sesuai kebutuhan program sebagaimana pada bagan berikut :

Perusahaan
(PT PJB)

Pemerintah

masyarakat
Pihak-pihak lain sesuai
kebutuhan program
(LSM, Perguruan Tinggi, Pers, dll)



Masing-masing stakeholder tersebut mempunyai fungsi dan peran tersendiri dalam program yakni :

A. Perusahaan (PT PJB)

Keberadaan perusahaan dalam program CSR ini adalah sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator program. Adapun ruang lingkup fungsi dan perannya antara lain :
§ Mengidentifikasi dan menilai program yang layak diimplementasikan disesuikan dengan ketersediaan anggaran dan SDM.
§ Merumuskan strategi program yang dilaksanakan
§ Menyusun anggaran biaya yang dilaksanakan
§ Memfasilitasi kebutuhan sarana-prasarana dan kebutuhan lainnya (akses informasi) yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan program
§ Melakukan kerja sama dengan para stakeholder lainnya dalam pelaksanaan program dan
§ Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program



B. Masyarakat

Fungsi dan peran dari masyarakat dalam hal ini anatara lain :

§ Menyediakan berbagai kebutuhan yang terkait dengna program sesuai potensi yang dimiliki
Pemberian masukan untuk menentukan arah pengembangan wilayah yang akan dilaksanakan
Pemberian masukan dalam merumuskan perencanaan program pengembangan wilayah
Pemberian informasi, saran, pertimbangan atau pendapat dalam penyusunan setiap pelaksanaan program pengembangan wilayah, dan
Pengajuan keberatan terhadap rencana program pengembangan wilayah


C. Pemerintah

Adapun fungsi dan peran yang bisa dilakukan oleh pemerintah antara lain :
§ Melakukan pembinaan dan pengawasan program
§ Sebagai fasilitator antara perusahaan dan masyarakat
§ Membuat regulasi yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama dan sejalan dengan program untuk lebih menjamin keberlanjutan

X. STRATEGI PENCAPAIAN PROGRAM

Strategi untuk mencapai keberhasilan Comdev / CSR adalah :
§ Pembuatan rencana kerja harus cermat dan rasional
§ Melakukan evaluasi pencapaian realisasi comdev tiap bulan melalui PB View
§ Membuat laporan pencapaian comdev tiap triwulan dan dikirimkan ke PJB Pusat
§ Peninjauan lapangan pada tiap semester untuk mengetahui kendala dan solusinya
§ Konsolidasi semua pelaksana CSR (Sharing) tentang keberhasilan dan kendala lapangan

XI. INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM

A. Indikator Output
§ Beberapa wilayah (desa, kecamatan dan kabupaten) yang telah menjadi sasaran program
§ Beberapa anggota (jiwa/persen) masyarakat / kelompok usaha yang telah menikmati program-program
§ Beberapa kelompok usaha baru yang telah dibentuk
§ Bentuk sarana prasarana publik baik fisik maupun non fisik yang telah disediakan oleh perusahaan
§ Berapa kali kegiatan berdasarkan bidang (pendidikan, ekonomi kemasyarakatan, kesehatan dan kamtibmas dan lingkungan) telah dilakukan
§ Indikator-indikator lain disesuaikan dengan jenis kegiatan yang spesifik dilaksanakan

B. Indikator Dampak
§ Terjalinnya hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat dan aparat pemerintahan
§ Citra yang baik perusahaan di mata publik dan pemerintah
§ Kegiatan operasional perusahaan berjalan secara aman


XII. PENUTUP

Segala pemahaman dan persepsi atas CSR PT PJB tidak akan mempunyai manfaat apabila tidak diwujudkan secara nyata melalui program-program yang dikelola secara baik dan benar. Untuk itu para pelaksana CSR PT PJB wajib untuk memahami dan menyamakan persepsi CSR dengan acuan Pedoman kebijakan dan panduan pelaksanaan CSR PJB serta aturan lain yang tidak bertentangan.

Secara terus menerus dan berharap pelaksanaan Community Development sebagai perwujudan CSR PJB harus terus ditingkatkan kualitasnya dan dapat diukur pencapaian dan hasil atau manfaatnya bagi para pihak. Audit community development secara intern maupun ekstern sudah wajib dilaksanakan.

Pada akhirnya kita semua pasti yakin bahwa seluruh program CSR PJB dilaksanakan dengan baik dan benar serta mempunyai nilai manfaat dan tercapainya Visi PT PJB. Sehingga pada tahun 2009 diharapkan sudah bisa memperoleh CSR Award sebagai BUTTERFLY CORPORATION atau perusahaan berkategori HIJAU dalam pengelolaan CSR PT PJB.



Sekretariat UP. Gresik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar